MAKI Jelaskan soal King Maker di Skandal Kasus Djoko Tjandra


 Koordinator Warga Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menerangkan figur 'king maker' dalam skandal masalah Djoko Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra (DST) cs.


"Saya tiba kesini barusan ke KPK dalam rencana menerangkan deskripsi mengenai 'king maker'," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 18 September 2020.

Metode Pembuatan Akun Judi Slot


Seperti dikutip Di antara, Boyamin mengutarakan figur king maker ini membuat Jaksa Pinangki Pupus Malasari (PSM) serta seorang namanya Karunia menjumpai Djoko Tjandra.


"King maker ini mengenali beberapa proses itu, saat Pinangki pecah kongsi dengan Anita (Anita Dewi Kolopaking) serta cuma memperoleh rejeki seolah-olah Anita dari Djoko Tjandra. Karena itu king maker ini berupaya menggagalkan serta membuyarkan PK (pemeriksaan kembali lagi) itu hingga tersingkap di DPR semua macem itu, king maker di belakang itu semua," katanya.


Tetapi, Boyamin malas ungkap bertambah detail siapa figur 'king maker' itu.


"Dapat penegak hukum, dapat bukan. Dapat penegak hukum yang saat ini, dapat yang pensiun, tapi minimal 'king maker' itu dapat membuat gerakan awal untuk fatwa sampai membuyarkan paket selanjutnya sebab kan Pinangki pecah kongsi dengan Anita serta Anita pada akhirnya selanjutnya berjalan sendiri mengurus PK," tuturnya.


Dia cuma menjelaskan jika figur itu mengenali pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) berkaitan bebasnya Djoko Tjandra.


"Jadi minimal ia suka serta tertawa saat paketnya PK-nya Anita itu buyar serta pada akhirnya sebab ramai selanjutnya tidak diterima sebab Djoko Tjandra tidak berani masuk," papar Boyamin.


Awalnya MAKI sudah mengutarakan ada arti "king maker" dalam bukti baru yang diberikan ke KPK berkaitan masalah Djoko Tjandra.


"Salah satunya yang mengagetkan serta ini hal yang baru ada penyebutan arti 'king maker' di antara perbincangan-pembicaraan itu di antara PSM (Pinangki Pupus Malasari), ADK (Anita Dewi Kolopaking) dan berkaitan dengan DST ada juga arti 'king maker," kata Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020).


Boyamin akui tidak bisa memberikan bukti masalah 'king maker' itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.


"Ini saya tidak dapat bawa lagi "king maker" pada polisi serta jaksa. Berarti, saya tidak bisa disebabkan Kejaksaan Agung juga berupaya segera usai, PSM juga di P21 serta di Bareskrim kelihatannya sesaat lagi berkasnya diberikan kembali pada Kejaksaan Agung," katanya.


Bareskrim Polri melimpahkan berkas tiga terduga masalah sangkaan pemalsuan surat jalan Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tiga berkas itu punya terduga pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, serta Bri...


Postingan populer dari blog ini

GERRYMANDERING AND VOTER SUPPRESSION

She had been given a voucher for the pamper treatment by her children.

blame for young people being lonelier